Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi guru honorer di Indonesia.

i

Gambar ilustrasi guru honorer di Indonesia.

Selanjutnya kementerian sedang menyusun skema baru untuk menentukan arah Nasib Guru Non-ASN setelah periode tahun 2026 berakhir nanti.

Fokus utama pemerintah adalah menempatkan tenaga pendidik pada wilayah yang masuk kategori terdepan, terluar, serta tertinggal atau daerah tiga-T.

Pihak kementerian berjanji akan terus memperjuangkan status mereka karena peran guru sangat krusial dalam mencerdaskan kehidupan seluruh bangsa.

“Masyarakat jangan resah karena kami terus berupaya memperjuangkan Nasib Guru Non-ASN agar tetap bisa mengabdi,” tambah Nunuk mengakhiri pembicaraan.

Melalui upaya ini, harapannya kualitas pendidikan nasional tetap terjaga tanpa ada gangguan kekurangan tenaga pengajar pada setiap sekolah.

Baca Juga:  Prediksi PWNU Aceh: Penetapan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Hari Sabtu

Pemerintah berkomitmen menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi seluruh guru demi masa depan generasi muda yang jauh lebih cerah.

Langkah ini juga menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kesejahteraan bagi pahlawan tanpa tanda jasa di Indonesia.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan
16 Meninggal Dunia, Total Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Capai 106 Orang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru