Selanjutnya kementerian sedang menyusun skema baru untuk menentukan arah Nasib Guru Non-ASN setelah periode tahun 2026 berakhir nanti.
Fokus utama pemerintah adalah menempatkan tenaga pendidik pada wilayah yang masuk kategori terdepan, terluar, serta tertinggal atau daerah tiga-T.
Pihak kementerian berjanji akan terus memperjuangkan status mereka karena peran guru sangat krusial dalam mencerdaskan kehidupan seluruh bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat jangan resah karena kami terus berupaya memperjuangkan Nasib Guru Non-ASN agar tetap bisa mengabdi,” tambah Nunuk mengakhiri pembicaraan.
Melalui upaya ini, harapannya kualitas pendidikan nasional tetap terjaga tanpa ada gangguan kekurangan tenaga pengajar pada setiap sekolah.
Pemerintah berkomitmen menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi seluruh guru demi masa depan generasi muda yang jauh lebih cerah.
Langkah ini juga menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kesejahteraan bagi pahlawan tanpa tanda jasa di Indonesia.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: ANTARA
































Tinggalkan Balasan