Ulasan Opini Oleh: H. Ma’ruf Abidin, M.Si (Sekretaris PW Muhammadiyah Lampung)
LAMPUNG TIMUR – Janji Joko Widodo untuk menikmati masa tua dengan tenang sembari mengemong cucu di Solo tampaknya harus runtuh oleh kenyataan. Rencana “turun gunung” Presiden ke-7 RI tersebut ke Provinsi Lampung pada akhir Juni 2026 memicu skeptisisme publik.
Mengapa seorang mantan panglima eksekutif begitu agresif melakukan penetrasi elektoral ke daerah, justru ketika estafet kepemimpinan nasional telah resmi beralih?
Narasi resmi yang diamplifikasi oleh mesin relawan, seperti Barisan Rakyat Nusantara (BRN) terdengar sangat klise dan sentimental. Agenda ini diklaim murni sebagai ekspresi kerinduan, silaturahmi, dan kunjungan balasan bagi warga Lampung yang pernah menyambanginya di Sumber, Solo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dalam anatomi politik praktis, tidak ada panggung tanpa kalkulasi, dan tidak ada mobilisasi massa tanpa motif kekuasaan. Membungkus penetrasi politik berkedok “karnaval budaya” dan “jalan sehat” hanyalah eufemisme naif untuk menutupi konsolidasi kekuatan yang nyata di tingkat akar rumput.
Komodifikasi Mantan Presiden dan Penyelamatan PSI
Sinyal paling benderang dari syahwat politik ini adalah keterlibatan mutlak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam safari tersebut. Alih-alih menempatkan diri sebagai negarawan senior (elder statesman) yang berdiri netral mengayomi seluruh elemen bangsa, Jokowi justru memilih “turun kelas” menjadi promotor utama (booster) sebuah partai politik partisan.
Langkah mendampingi struktur PSI di Lampung memperlihatkan bias kepentingan yang sangat telanjang: sebuah operasi penyelamatan darurat untuk partai yang kini dinakhodai oleh putra bungsunya, Kaesang Pangarep.
Fenomena ini melahirkan preseden buruk bagi etika politik pasca-presidensial (post-presidential etiquette) di Indonesia. Publik disuguhi tontonan di mana marwah mantan kepala negara dikomodifikasi secara pragmatis demi kepentingan faksional. Eksploitasi geopolitik Lampung seolah menjadi harga mati agar PSI tidak kembali menjadi partai gurem yang gagal menembus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada Pemilu 2029 mendatang.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan