Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajang LCC Empat Pilar 2026 Kalbar.

i

Ajang LCC Empat Pilar 2026 Kalbar.

JAKARTA, DiengPost.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI resmi menyampaikan permohonan maaf terkait insiden penilaian pada ajang LCC Empat Pilar 2026 Kalbar.

Pernyataan ini muncul setelah proses final tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung pada hari Sabtu kemarin menjadi viral di media sosial.

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap seluruh kinerja dewan juri.

Beliau menyayangkan kelalaian petugas dalam merespons keberatan peserta yang memicu perdebatan hangat di kalangan warganet baru-baru ini.

Pihak pimpinan MPR memandang pentingnya objektivitas serta transparansi dalam setiap ajang kompetisi ideologi bangsa bagi generasi muda tersebut.

Baca Juga:  Laga Panas MU vs Arsenal Berakhir 3-2, Cunha Jadi Penentu

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri dan segera menindaklanjuti kejadian ini agar tidak terulang,” kata Akbar pada Senin kemarin.

Evaluasi penuh juga akan menyasar pada aspek teknis tata suara serta mekanisme banding bagi peserta yang merasa dirugikan.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan
16 Meninggal Dunia, Total Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Capai 106 Orang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru