JAKARTA, DiengPost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar penindakan hukum operasi tangkap tangan atau OTT ke-19 sepanjang tahun 2026.
Dalam operasi terbaru ini, penyidik KPK menindak jajaran pejabat Rektorat Universitas Jenderal Soedirman. Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dikonfirmasi menjadi salah satu pihak yang ditangkap.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan pimpinan kampus tersebut di Jakarta pada Jumat (21/08/2026).
Selain rektor, aparat penegak hukum mengamankan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo turut terjaring dalam penindakan OTT ke-19 ini.
Pihak lembaga antirasuah masih terus mendalami status pejabat internal Unsoed lainnya. Setyo mengaku belum menerima laporan detail terkait rombongan yang telah dibawa ke Jakarta.
Lembaga penegak hukum tersebut memiliki batas waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status para pihak. Aturan penetapan status tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Daftar Penindakan KPK Sepanjang Tahun 2026
Penindakan tajam lembaga antirasuah tercatat sangat aktif sejak awal tahun. Penangkapan pertama terjadi pada Januari terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Jakarta Utara.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya
















Tinggalkan Balasan