12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi guru honorer di Indonesia.

i

Gambar ilustrasi guru honorer di Indonesia.

Pemerintah kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor tujuh tahun 2026 sebagai langkah nyata dalam melindungi kepentingan para tenaga pendidik.

Aturan tersebut memberi kepastian hukum yang sangat jelas mengenai perpanjangan masa kerja bagi seluruh elemen guru di tanah air.

Kepastian Gaji dan Tunjangan

Surat edaran ini juga mengatur sistem penggajian serta pemberian tunjangan kepada mereka hingga akhir Desember tahun 2026 nanti.

Baca Juga:  KPK OTT Bupati Cilacap, Berikut Jejak Karir Syamsul Auliya Rachman

Guru yang sudah mengantongi sertifikat pendidik serta memenuhi beban kerja tetap akan menerima tunjangan profesi sesuai aturan yang berlaku.

Namun bagi pendidik bersertifikat yang belum memenuhi beban kerja tetap akan memperoleh insentif khusus dari pihak kementerian terkait.

Baca Juga:  Hindari Tumpukan Material, Truk Bermuatan Ayam Terperosok 30 Meter di Watumalang

Bahkan tenaga pendidik yang sama sekali belum mempunyai sertifikat profesi juga tetap mendapatkan perhatian berupa bantuan insentif pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah daerah kini memiliki rujukan hukum yang kuat untuk memperpanjang kontrak kerja bagi para pegawai tersebut.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru