Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin.

i

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin.

JAKARTA, DiengPost.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus guna menangani Kasus Pencabulan Santriwati Pati. Beliau menilai pemerintah perlu melibatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar proses hukum berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Kasus yang menimpa puluhan santriwati di Jawa Tengah tersebut menunjukkan tingkat kerawanan lembaga pendidikan keagamaan yang sudah sangat mengkhawatirkan. Selain itu, Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual yang merusak ruang pendidikan santri.

“Satgas ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada korban,” ujar Abdul Azis Sefudin. Beliau menyampaikan pernyataan tegas tersebut di Jakarta untuk merespons keresahan masyarakat terkait Kasus Pencabulan Santriwati Pati.

Dorong Kolaborasi Kolektif dan Pencegahan Sistemik

Selanjutnya, politisi PDI Perjuangan ini mendorong kolaborasi konkret antara KemenPPPA, KPAI, dan Kementerian Agama dalam melakukan pencegahan dini. Menurutnya, selama ini penanganan perkara asusila di lingkungan pesantren terkesan sangat parsial sehingga korban seringkali kehilangan perlindungan maksimal.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren,” tegas Azis. Beliau berpendapat bahwa keberadaan Satgas akan menjadi instrumen pengawasan sekaligus edukasi masif bagi para pengelola lembaga pendidikan.

Baca Juga:  Ekonomi Indonesia Stabil dan Tumbuh 5,12 Persen pada Tahun Pertama Prabowo-Gibran

Pihak Kemenag Pati sendiri sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan penghentian penerimaan santri baru di lokasi terkait. Bahkan, pemerintah sedang mempertimbangkan pencabutan izin operasional lembaga tersebut sebagai sanksi administratif atas dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kemudian, Azis menambahkan bahwa sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri harus segera dibentuk. Hal tersebut penting agar tidak ada lagi korban yang merasa sendirian atau takut untuk melaporkan tindakan bejat pelaku.

Penulis : Adi

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan
Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Senin, 22 Juni 2026 - 07:09 WIB

Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:57 WIB

Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Berita Terbaru

Sudaryono saat dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara Jakarta.

Nasional

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:23 WIB