JAKARTA, DiengPost.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus guna menangani Kasus Pencabulan Santriwati Pati. Beliau menilai pemerintah perlu melibatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar proses hukum berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.
Kasus yang menimpa puluhan santriwati di Jawa Tengah tersebut menunjukkan tingkat kerawanan lembaga pendidikan keagamaan yang sudah sangat mengkhawatirkan. Selain itu, Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual yang merusak ruang pendidikan santri.
“Satgas ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada korban,” ujar Abdul Azis Sefudin. Beliau menyampaikan pernyataan tegas tersebut di Jakarta untuk merespons keresahan masyarakat terkait Kasus Pencabulan Santriwati Pati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dorong Kolaborasi Kolektif dan Pencegahan Sistemik
Selanjutnya, politisi PDI Perjuangan ini mendorong kolaborasi konkret antara KemenPPPA, KPAI, dan Kementerian Agama dalam melakukan pencegahan dini. Menurutnya, selama ini penanganan perkara asusila di lingkungan pesantren terkesan sangat parsial sehingga korban seringkali kehilangan perlindungan maksimal.
“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren,” tegas Azis. Beliau berpendapat bahwa keberadaan Satgas akan menjadi instrumen pengawasan sekaligus edukasi masif bagi para pengelola lembaga pendidikan.
Pihak Kemenag Pati sendiri sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan penghentian penerimaan santri baru di lokasi terkait. Bahkan, pemerintah sedang mempertimbangkan pencabutan izin operasional lembaga tersebut sebagai sanksi administratif atas dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kemudian, Azis menambahkan bahwa sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri harus segera dibentuk. Hal tersebut penting agar tidak ada lagi korban yang merasa sendirian atau takut untuk melaporkan tindakan bejat pelaku.
Penulis : Adi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan