Pria Perusak Warung Lamongan di Terminal Sapuran Ditangkap Polisi, Pakai Parang Saat Beraksi

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria perusak warung Lamongan di Terminal Sapuran Wonosobo ditangkap Polisi.

i

Pria perusak warung Lamongan di Terminal Sapuran Wonosobo ditangkap Polisi.

WONOSOBO – Seorang pria berinisial K (47), warga Kecamatan Sapuran, Wonosobo, akhirnya ditangkap aparat Polsek Sapuran atas dugaan aksi pengrusakan warung makan di kawasan Terminal Sapuran.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan sebilah parang dan menyebabkan satu orang karyawan mengalami luka ringan akibat pecahan kaca.

Kapolsek Sapuran, AKP Suryanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB di sebuah warung Lamongan. Pelaku datang sambil membawa parang, lalu mengayunkannya hingga memecahkan etalase kaca sebanyak tiga kali.

“Pemilik warung sebelumnya sudah menegur pelaku karena sering datang meminta makanan tanpa membayar sambil membentak karyawan. Namun pelaku justru datang lagi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak fasilitas warung,” terang AKP Suryanto.

Baca Juga:  Uji Keunggulan Varietas Bawang Daun Meland-1 Dimulai, Wonosobo Siap Perkuat Kemandirian Benih Lokal

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Tim Resmob Polres Wonosobo melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku keesokan harinya, Senin (20/10/2025), di SPBU Kalikajar.

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan parang yang digunakan saat beraksi.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru