Mensesneg : Pemanfaatan Kayu Pascabencana Harus Sesuai Aturan, Relokasi Warga Terus Dimatangkan

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam Keterangan Pers Terpadu mengenai penanggulangan bencana di Sumatra.

i

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam Keterangan Pers Terpadu mengenai penanggulangan bencana di Sumatra.

JAKARTA – Pemerintah memastikan pemanfaatan kayu gelondongan di wilayah terdampak bencana dilakukan secara teratur sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam Keterangan Pers Terpadu mengenai penanggulangan bencana di Sumatra, yang digelar di Posko Terpadu Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Mensesneg menjelaskan, beberapa hari setelah bencana melanda tiga provinsi, Kementerian Kehutanan segera menerbitkan surat edaran yang mengatur pemanfaatan kayu pascabencana. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pelaksanaan di lapangan berjalan tertib.

“Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah mengenai pemanfaatan kayu yang bisa digunakan untuk rehabilitasi, termasuk pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap,” ujar Prasetyo.

Ia menegaskan, pemanfaatan kayu oleh masyarakat harus melalui koordinasi dengan pemerintah di setiap jenjang administrasi. Dengan begitu, pengelolaan sumber daya pascabencana tetap sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan penyalahgunaan.

Baca Juga:  Gubernur Jateng Tawarkan Investasi Green Energy dan Agro Digital ke Kerabat Sultan Brunei

“Sudah diatur dan disampaikan kepada pemerintah daerah. Jadi jika masyarakat ingin memanfaatkan, harus melalui koordinasi dengan pemerintah terkait,” tambahnya.

Pemetaan Lahan Relokasi di 52 Daerah

Selain membahas pemanfaatan kayu, Prasetyo juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mematangkan rencana penanganan hunian bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Salah satu langkah prioritas adalah relokasi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan berisiko tinggi, seperti daerah aliran sungai (DAS).

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Kementerian Sekretariat Negara RI

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:22 WIB

KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim

Berita Terbaru