12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Yogyakarta menggelar pers rilis kasus kekerasan daycare Yogyakarta.

i

Polresta Yogyakarta menggelar pers rilis kasus kekerasan daycare Yogyakarta.

YOGYAKARTA, DiengPost.com – Penyidik Polresta Yogyakarta mengungkap fakta mengerikan terkait kasus kekerasan daycare Yogyakarta yang melibatkan belasan orang tersangka. Polisi menemukan bukti kuat adanya instruksi lisan untuk menyiksa anak-anak.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menjelaskan bahwa pengasuh melakukan aksi tersebut karena perintah ketua yayasan. Meskipun tidak ada aturan tertulis, namun para pekerja wajib mengikuti arahan lisan tersebut.

“Para pengasuh menyampaikan bahwa tindakan itu diperintahkan langsung oleh ketua yayasan,” ujar Riski Adrian saat memberikan keterangan pers. Praktik kekerasan daycare Yogyakarta ini ternyata sudah berlangsung secara turun-temurun sejak lama.

Baca Juga:  Bareng Timothy Ronald, Radit Bongkar Cara Bebas Finansial Sejak Usia 21 Tahun

Oleh karena itu, para pengasuh baru mendapatkan warisan metode keji ini dari para senior sebelumnya. Kemudian pimpinan yayasan serta kepala sekolah disebut mengetahui bahkan menyaksikan langsung penganiayaan tersebut.

Metode Pengikatan dan Motif Ekonomi

Selanjutnya, petugas kepolisian telah melakukan tindakan visum medis terhadap tiga orang anak yang menjadi korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan luka fisik pada pergelangan tangan akibat tindakan pengikatan paksa.

Baca Juga:  Satlantas Polres Wonosobo Sosialisasikan Tata Cara Pengurusan SIM dan BPKB

Aksi kekerasan terhadap balita ini biasanya bermula sejak para korban datang pada pagi hari. Setelah itu, para tersangka melepas pakaian anak-anak dan mengikat mereka dalam durasi tertentu.

Bahkan, ikatan pada tubuh anak baru terlepas saat mereka akan mandi atau makan saja. Akibatnya, kondisi fisik dan mental para korban mengalami tekanan yang sangat berat.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Polresta Yogyakarta

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru