WONOSOBO – Satlantas Polres Wonosobo melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait tata cara pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Wonosobo, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur, persyaratan administrasi, serta etika berlalu lintas dalam proses memperoleh Surat Izin Mengemudi.
Kasatlantas Polres Wonosobo, AKP Seno melalui Kanit Regident Ipda Widi menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pelayanan langsung yang dilakukan jajaran Polres kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelayanan dan sosialisasi ini sebagai bentuk pelayanan langsung, dan kami berharap masyarakat dapat lebih paham tata cara perolehan Surat Izin Mengemudi bagi pengendara kendaraan bermotor,” ujar Ipda Widi kepada awak media.
Selain mengenai Surat Izin Mengemudi, kegiatan ini juga mencakup edukasi tentang proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Masyarakat diberikan penjelasan seputar kelengkapan berkas, tahapan administrasi, serta tindak lanjut setelah dokumen diterbitkan.
Menurut Kasatlantas Polres Wonosobo, langkah ini diambil agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas dari praktik percaloan.
Upaya sosialisasi ini juga merupakan bagian dari program pembangunan Zona Integritas di lingkungan Satlantas Polres Wonosobo, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Dengan memberikan pemahaman langsung kepada warga, kepolisian berharap masyarakat dapat mengurus Surat Izin Mengemudi dan dokumen kendaraan bermotor secara mandiri sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak kepolisian menilai, peningkatan literasi hukum dan administrasi kendaraan bermotor di kalangan masyarakat akan berdampak langsung terhadap ketertiban lalu lintas dan pelayanan publik yang lebih transparan.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Wonosobo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif, mudah diakses, dan sesuai standar operasional, khususnya dalam setiap proses terkait Surat Izin Mengemudi dan dokumen kendaraan bermotor di wilayah Wonosobo.
Editor : A. Nandar
































Tinggalkan Balasan