12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Yogyakarta menggelar pers rilis kasus kekerasan daycare Yogyakarta.

i

Polresta Yogyakarta menggelar pers rilis kasus kekerasan daycare Yogyakarta.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menetapkan total tiga belas orang tersangka. Mereka terdiri dari sebelas orang pengasuh, satu ketua yayasan, serta satu kepala sekolah.

Selain itu, polisi menduga kuat adanya motif ekonomi di balik pengelolaan tempat penitipan tersebut. Pengelola ingin menampung banyak anak tanpa memikirkan jumlah pengasuh yang ideal di sana.

Baca Juga:  Bareng Timothy Ronald, Radit Bongkar Cara Bebas Finansial Sejak Usia 21 Tahun

Faktanya, satu orang pengasuh harus menangani tujuh sampai delapan orang anak sekaligus. Namun, rasio tersebut sudah jauh melampaui standar keamanan bagi anak-anak di bawah umur.

Polisi kini menjerat para tersangka menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan dalam KUHP baru. Jadi, para pelaku terancam hukuman pidana maksimal hingga delapan tahun penjara.

Baca Juga:  Satlantas Polres Wonosobo Sosialisasikan Tata Cara Pengurusan SIM dan BPKB

Saat ini, seluruh tersangka telah mendekam di ruang tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Polisi terus melakukan pengembangan penyidikan guna mencari kemungkinan adanya tersangka tambahan lainnya.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Polresta Yogyakarta

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru