Pria Perusak Warung Lamongan di Terminal Sapuran Ditangkap Polisi, Pakai Parang Saat Beraksi

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria perusak warung Lamongan di Terminal Sapuran Wonosobo ditangkap Polisi.

i

Pria perusak warung Lamongan di Terminal Sapuran Wonosobo ditangkap Polisi.

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang serta pecahan kaca etalase. Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan para saksi, tindakan pelaku dinilai dilakukan secara sengaja dan disertai unsur kekerasan.

Kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Sapuran dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam serta Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara.

Baca Juga:  50 Regu Ikuti Lomba Tata Upacara Bendera dan Baris Berbaris Wonosobo 2025

AKP Suryanto menegaskan, penindakan terhadap kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah terminal dan pusat aktivitas warga.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan anarkis atau premanisme di lingkungan sekitar.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan
Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Senin, 22 Juni 2026 - 07:09 WIB

Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:57 WIB

Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Berita Terbaru

Sudaryono saat dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara Jakarta.

Nasional

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:23 WIB