Prediksi PWNU Aceh: Penetapan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Hari Sabtu

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LF PWNU Aceh, Tgk Ismail Alfarlaky.

i

Ketua LF PWNU Aceh, Tgk Ismail Alfarlaky.

BANDA ACEH, DiengPost.com – Lembaga Falakiyah PWNU Aceh memperkirakan bahwa Penetapan Idul Fitri 1447 H di Indonesia berpotensi jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Prediksi ini muncul berdasarkan hasil kajian data astronomis posisi hilal.

Ketua LF PWNU Aceh, Tgk Ismail Alfarlaky, menjelaskan bahwa perhitungan tinggi bulan saat ini masih cukup rendah. Oleh karena itu, kondisi tersebut belum memenuhi syarat minimal agar hilal dapat terlihat secara visual.

Selanjutnya, hasil hitungan menunjukkan bahwa konjungsi atau fase bulan baru baru akan terjadi pada Kamis pagi. Maka dari itu, proses Penetapan Idul Fitri 1447 H secara teknis akan sangat bergantung pada hasil pengamatan di lapangan nantinya.

Sebab, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia hanya berada pada kisaran nol hingga tiga derajat saja. Namun, kriteria baru MABIMS mengharuskan tinggi minimal tiga derajat agar Penetapan Idul Fitri 1447 H bisa dilakukan keesokan harinya.

“Secara astronomis hilal memang sudah di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria imkanur rukyah,” ujar Tgk Ismail pada Jumat (13/3/2026). Beliau mengisyaratkan bahwa Penetapan Idul Fitri 1447 H kemungkinan besar baru terlaksana setelah menggenapkan puasa menjadi tiga puluh hari.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Tangani Bencana Sumatra Tanpa Status Nasional

Analisis Sudut Elongasi dan Kriteria MABIMS

Selain masalah ketinggian, parameter sudut elongasi juga menjadi faktor penentu dalam Penetapan Idul Fitri 1447 H. Saat matahari terbenam pada Kamis sore, jarak sudut antara bulan dan matahari belum menyentuh angka enam koma empat derajat.

Oleh sebab itu, hilal mustahil bisa diamati meski cuaca sedang dalam kondisi sangat cerah sekalipun. Selanjutnya, para ahli falak menyarankan masyarakat agar tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat nasional.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: NU Online

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru