Korban sempat mengalami luka lebam di bagian kiri wajah dan telah menjalani pemeriksaan medis oleh pihak kepolisian. Setelah diperiksa, kondisinya dinyatakan stabil dan korban sudah kembali ke sekolah.
Mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur, Polsek Grabag menangani kasus ini dengan pendekatan hukum anak. Tidak ada penahanan dilakukan terhadap pelaku, dan seluruh proses penyidikan wajib melibatkan pendampingan orang tua serta pihak sekolah.
“Pemeriksaan terhadap korban, pelaku, dan sejumlah saksi sudah kami lakukan dengan prosedur perlindungan anak. Ini penting agar tidak menimbulkan trauma baru,” ungkap AKP Diyah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian juga tengah memastikan kondisi psikologis kedua belah pihak melalui koordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak setempat.
Dalam penanganan lanjutan, Polsek Grabag berencana memperluas sosialisasi mengenai pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan antar pelajar melalui kunjungan ke sekolah-sekolah.
“Meski kasus ini bukan terjadi di lingkungan sekolah dan pelaku bukan siswa dari Grabag, kami tetap melakukan edukasi agar siswa lebih berhati-hati dalam berinteraksi, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ujar AKP Diyah menegaskan.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















Tinggalkan Balasan