PURWOREJO – Kasus penganiayaan anak di Grabag tengah menjadi perhatian publik setelah video rekaman peristiwa tersebut beredar di media sosial. Polisi memastikan kejadian itu benar terjadi di wilayah Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, pada Rabu (12/11/2025).
Kapolsek Grabag AKP Diyah Ayu Ida Nursanti, SH, membenarkan bahwa aparat kepolisian telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku, korban, dan saksi terkait insiden tersebut.
“Baik pelaku maupun korban adalah anak di bawah umur. Kejadian ini dipicu kesalahpahaman dalam percakapan di WhatsApp. Pelaku menuduh korban menyebarkan gambar tertentu yang sebenarnya tidak dilakukan korban,” jelas AKP Diyah, Jumat (14/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku berinisial G (14), siswa kelas 6 SD, dan korban berinisial R (13), siswa kelas 1 SMP di Grabag. Keduanya saling mengenal meskipun tidak memiliki hubungan dekat.
Insiden penganiayaan anak di Grabag tersebut berlangsung di lokasi umum di luar jam sekolah. Pelaku diduga mendatangi korban bersama seorang rekannya sebelum melakukan pemukulan.
“Peristiwa terjadi spontan akibat emosi sesaat. Tidak ada perencanaan atau unsur dendam sebelumnya,” ujar AKP Diyah.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan