Hentikan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Wonosobo Perkuat Edukasi Publik

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan tentang peredaran rokok ilegal di Desa Patakbanteng, Kabupaten Wonosobo

i

Sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan tentang peredaran rokok ilegal di Desa Patakbanteng, Kabupaten Wonosobo

WONOSOBO – Upaya menekan peredaran rokok tanpa cukai terus digencarkan pemerintah melalui kampanye nasional bertajuk Gempur Rokok Ilegal. Program ini menjadi langkah strategis untuk melindungi penerimaan negara dari kebocoran akibat beredarnya produk tembakau tanpa pita cukai resmi.

Dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan di Desa Patakbanteng, Kabupaten Wonosobo, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Magelang, Dwi Cahyo Setiaji, menuturkan bahwa rokok ilegal masih menjadi persoalan serius yang menghambat optimalisasi pendapatan negara.

“Cukai memiliki peran vital dalam pembangunan nasional maupun daerah. Kami secara konsisten melakukan penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, namun dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar peredaran rokok ilegal bisa diputus dari hulu ke hilir,” ujar Dwi Cahyo.

Berdasarkan data Bea Cukai, maraknya peredaran rokok tanpa cukai membuat negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga triliunan rupiah setiap tahun. Karena itu, pemerintah menerapkan dua pendekatan utama, yaitu penegakan hukum dan peningkatan kesadaran publik mengenai aturan cukai.

Baca Juga:  Hindari Tumpukan Material, Truk Bermuatan Ayam Terperosok 30 Meter di Watumalang

Gerakan Gempur Rokok Ilegal tidak hanya menyasar para pelaku distribusi, tetapi juga mengajak masyarakat untuk memahami dampak hukum dan ekonomi dari mengonsumsi produk tanpa cukai resmi. Edukasi dilakukan secara kolaboratif antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat di tingkat lokal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Khristina Dewi, menambahkan bahwa sosialisasi berkelanjutan memegang peran penting dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan
Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Senin, 22 Juni 2026 - 07:09 WIB

Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:57 WIB

Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Berita Terbaru

Sudaryono saat dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara Jakarta.

Nasional

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:23 WIB