14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Hentikan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Wonosobo Perkuat Edukasi Publik

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan tentang peredaran rokok ilegal di Desa Patakbanteng, Kabupaten Wonosobo

i

Sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan tentang peredaran rokok ilegal di Desa Patakbanteng, Kabupaten Wonosobo

WONOSOBO – Upaya menekan peredaran rokok tanpa cukai terus digencarkan pemerintah melalui kampanye nasional bertajuk Gempur Rokok Ilegal. Program ini menjadi langkah strategis untuk melindungi penerimaan negara dari kebocoran akibat beredarnya produk tembakau tanpa pita cukai resmi.

Dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan di Desa Patakbanteng, Kabupaten Wonosobo, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Magelang, Dwi Cahyo Setiaji, menuturkan bahwa rokok ilegal masih menjadi persoalan serius yang menghambat optimalisasi pendapatan negara.

Baca Juga:  Gempa Tektonik Magnitudo 3,4 Guncang Wonosobo, Getarannya Terasa Hingga Batang

“Cukai memiliki peran vital dalam pembangunan nasional maupun daerah. Kami secara konsisten melakukan penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, namun dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar peredaran rokok ilegal bisa diputus dari hulu ke hilir,” ujar Dwi Cahyo.

Berdasarkan data Bea Cukai, maraknya peredaran rokok tanpa cukai membuat negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga triliunan rupiah setiap tahun. Karena itu, pemerintah menerapkan dua pendekatan utama, yaitu penegakan hukum dan peningkatan kesadaran publik mengenai aturan cukai.

Baca Juga:  Gelar Apresiasi Seni Kerakyatan 2025, DPRD Purworejo Sebut Kelompok Seni Benteng Terakhir Budaya Lokal

Gerakan Gempur Rokok Ilegal tidak hanya menyasar para pelaku distribusi, tetapi juga mengajak masyarakat untuk memahami dampak hukum dan ekonomi dari mengonsumsi produk tanpa cukai resmi. Edukasi dilakukan secara kolaboratif antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat di tingkat lokal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Khristina Dewi, menambahkan bahwa sosialisasi berkelanjutan memegang peran penting dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Purbaya Yudhi Sadewa Mendadak Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menkeu
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:34 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa Mendadak Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menkeu

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Berita Terbaru