Hentikan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Wonosobo Perkuat Edukasi Publik

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan tentang peredaran rokok ilegal di Desa Patakbanteng, Kabupaten Wonosobo

i

Sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan tentang peredaran rokok ilegal di Desa Patakbanteng, Kabupaten Wonosobo

WONOSOBO – Upaya menekan peredaran rokok tanpa cukai terus digencarkan pemerintah melalui kampanye nasional bertajuk Gempur Rokok Ilegal. Program ini menjadi langkah strategis untuk melindungi penerimaan negara dari kebocoran akibat beredarnya produk tembakau tanpa pita cukai resmi.

Dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan di Desa Patakbanteng, Kabupaten Wonosobo, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Magelang, Dwi Cahyo Setiaji, menuturkan bahwa rokok ilegal masih menjadi persoalan serius yang menghambat optimalisasi pendapatan negara.

“Cukai memiliki peran vital dalam pembangunan nasional maupun daerah. Kami secara konsisten melakukan penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, namun dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar peredaran rokok ilegal bisa diputus dari hulu ke hilir,” ujar Dwi Cahyo.

Berdasarkan data Bea Cukai, maraknya peredaran rokok tanpa cukai membuat negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga triliunan rupiah setiap tahun. Karena itu, pemerintah menerapkan dua pendekatan utama, yaitu penegakan hukum dan peningkatan kesadaran publik mengenai aturan cukai.

Baca Juga:  Hindari Tumpukan Material, Truk Bermuatan Ayam Terperosok 30 Meter di Watumalang

Gerakan Gempur Rokok Ilegal tidak hanya menyasar para pelaku distribusi, tetapi juga mengajak masyarakat untuk memahami dampak hukum dan ekonomi dari mengonsumsi produk tanpa cukai resmi. Edukasi dilakukan secara kolaboratif antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat di tingkat lokal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Khristina Dewi, menambahkan bahwa sosialisasi berkelanjutan memegang peran penting dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi
Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi
Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Menteri Purbaya Siapkan Tambahan Subsidi Energi Nasional Rp100 Triliun
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tidak Naik Baik Subsidi Maupun Non-Subsidi
Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kriminal Serius

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WIB

Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi

Rabu, 8 April 2026 - 07:24 WIB

Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Berita Terbaru