KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis kasus korupsi Bupati Tulungagung oleh KPK RI.

i

Pers rilis kasus korupsi Bupati Tulungagung oleh KPK RI.

JAKARTA, DiengPost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pejabat daerah.

Status hukum ini diberikan kepada Gatut Sunu Wibowo (GSW) bersama ajudannya. Mereka sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penyidik.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan keterangan resmi. Konferensi pers digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu malam kemarin.

“Penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka berdasar alat bukti,” ujar Asep. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut di Jakarta.

Tersangka akan mendekam di sel selama dua puluh hari pertama. Penahanan ini terhitung mulai tanggal 11 sampai 30 April 2026 mendatang.

Baca Juga:  Geger Penyerangan Mahasiswa UIN Suska Riau, Korban Dibacok Karena Masalah Asmara

Gatut Sunu diduga menerima uang sekitar Rp2,7 miliar dari aksi tersebut. Uang itu berasal dari hasil memeras para pejabat di Pemkab Tulungagung.

Modus Ancaman Surat Pernyataan Mundur ASN

Dalam perkara ini, Bupati Tulungagung Jadi Tersangka diduga menggunakan tekanan jabatan. Beliau meminta bawahannya menandatangani surat pernyataan siap mundur dari ASN.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi
Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Menteri Purbaya Siapkan Tambahan Subsidi Energi Nasional Rp100 Triliun
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tidak Naik Baik Subsidi Maupun Non-Subsidi
Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kriminal Serius
Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah, Pemerintah Tetapkan Lebaran Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WIB

Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi

Rabu, 8 April 2026 - 07:24 WIB

Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Berita Terbaru