12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis kasus korupsi Bupati Tulungagung oleh KPK RI.

i

Pers rilis kasus korupsi Bupati Tulungagung oleh KPK RI.

JAKARTA, DiengPost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pejabat daerah.

Status hukum ini diberikan kepada Gatut Sunu Wibowo (GSW) bersama ajudannya. Mereka sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penyidik.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan keterangan resmi. Konferensi pers digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu malam kemarin.

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Ketiga 2026

“Penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka berdasar alat bukti,” ujar Asep. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut di Jakarta.

Tersangka akan mendekam di sel selama dua puluh hari pertama. Penahanan ini terhitung mulai tanggal 11 sampai 30 April 2026 mendatang.

Baca Juga:  Tiga Tahun Terputus, Jembatan Weton Kulon Kebumen Kini Kembali Bisa Dilewati

Gatut Sunu diduga menerima uang sekitar Rp2,7 miliar dari aksi tersebut. Uang itu berasal dari hasil memeras para pejabat di Pemkab Tulungagung.

Modus Ancaman Surat Pernyataan Mundur ASN

Dalam perkara ini, Bupati Tulungagung Jadi Tersangka diduga menggunakan tekanan jabatan. Beliau meminta bawahannya menandatangani surat pernyataan siap mundur dari ASN.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru