JAKARTA, DiengPost.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan adanya penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun.
Dana segar ini dialokasikan khusus bagi tiga provinsi yang terdampak bencana alam, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Langkah ini diambil pemerintah untuk memperkuat kondisi keuangan pemerintah daerah di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain membantu penanganan dampak bencana, dana ini juga dimaksudkan bagi daerah yang mengalami penurunan nilai transfer dari pusat.
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa tambahan alokasi tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) serta penambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Selain itu, terdapat pula alokasi tambahan untuk Dana Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh.
“Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, dan Dana Otonomi Khusus untuk Aceh,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Senayan, Rabu (18/02/2026).
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Kemenkeu RI
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan