KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Ketiga 2026

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pati, Sudewo.

i

Bupati Pati, Sudewo.

JAKARTA, DiengPost.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan kali ini menjerat Bupati Pati, Sudewo (SDW). Penangkapan ini menjadi bagian dari OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Sudewo saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah. Budi menegaskan bahwa lokasi pemeriksaan dilakukan di Kudus, bukan di Pati.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT ini merupakan kelanjutan dari dua operasi sebelumnya yang dilakukan KPK pada Januari 2026. OTT pertama berlangsung pada 9–10 Januari dan menjaring delapan orang dalam dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

Baca Juga:  Tanah Longsor di Bruno Purworejo Rusak Dua Rumah Warga, Lima Keluarga Mengungsi

OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dan menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut terkait dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga dilakukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berujung pada penangkapan Bupati Sudewo.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru