JAKARTA, DiengPost.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan kali ini menjerat Bupati Pati, Sudewo (SDW). Penangkapan ini menjadi bagian dari OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Sudewo saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah. Budi menegaskan bahwa lokasi pemeriksaan dilakukan di Kudus, bukan di Pati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT ini merupakan kelanjutan dari dua operasi sebelumnya yang dilakukan KPK pada Januari 2026. OTT pertama berlangsung pada 9–10 Januari dan menjaring delapan orang dalam dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dan menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut terkait dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga dilakukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berujung pada penangkapan Bupati Sudewo.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: ANTARA
































Tinggalkan Balasan