KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis kasus korupsi Bupati Tulungagung oleh KPK RI.

i

Pers rilis kasus korupsi Bupati Tulungagung oleh KPK RI.

Taktik tersebut digunakan agar para pejabat merasa takut dan tunduk. Jika tidak menuruti perintah, mereka terancam kehilangan posisi di instansi pemerintahan.

Oleh karena itu, GSW memiliki kendali penuh atas loyalitas para staf. Akibatnya, para kepala dinas terpaksa menyetorkan sejumlah uang secara rutin.

Ajudan bupati berinisial YOG juga ikut berperan dalam penagihan uang. Total permintaan uang kepada para pejabat tersebut mencapai Rp5 miliar.

Selain itu, setidaknya ada 16 Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi sasaran. Besaran setoran dari setiap dinas terpantau sangat bervariasi nilainya.

Pihak KPK mencatat nilai setoran mulai dari belasan juta rupiah. Namun, ada pula oknum yang memberikan dana hingga miliaran rupiah.

Baca Juga:  Geger Penyerangan Mahasiswa UIN Suska Riau, Korban Dibacok Karena Masalah Asmara

Atas perbuatan tersebut, Bupati Tulungagung Jadi Tersangka dijerat pasal korupsi. Penyidik menggunakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagai dasar hukum.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan saksi-saksi terus berjalan sangat intensif. KPK berkomitmen menuntaskan kasus pemerasan di lingkungan pemerintah daerah ini.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi
Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Menteri Purbaya Siapkan Tambahan Subsidi Energi Nasional Rp100 Triliun
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tidak Naik Baik Subsidi Maupun Non-Subsidi
Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kriminal Serius
Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah, Pemerintah Tetapkan Lebaran Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WIB

Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi

Rabu, 8 April 2026 - 07:24 WIB

Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Berita Terbaru