Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kriminal Serius

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto

i

Presiden RI Prabowo Subianto

JAKARTA, DiengPost.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan tegas terkait kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Beliau menilai tindakan tersebut sebagai aksi kriminal serius yang tergolong tindakan terorisme di Indonesia.

Pernyataan ini muncul dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis di Jakarta pada Kamis (26/3/2026). Selain itu, Presiden menekankan bahwa perbuatan tersebut sangat biadab dan mencederai nilai kemanusiaan bangsa kita.

Oleh karena itu, beliau menginstruksikan aparat penegak hukum untuk segera mengejar pelaku hingga tuntas. Maka dari itu, proses hukum harus berjalan secara transparan agar keadilan bagi korban dapat segera terwujud.

Sebab, negara memiliki kewajiban penuh untuk melindungi setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan fisik. Namun, fokus utama penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada pelaku yang berada di lapangan saja.

“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!,” ujar Presiden Prabowo dengan nada bicara yang sangat tegas.

Baca Juga:  Indonesia Dorong ASEAN Ambil Langkah Nyata Atasi Krisis Myanmar dalam KTT ASEAN 2025

Jaminan Hukum Tanpa Impunitas Bagi Aktor Intelektual

Presiden meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik peristiwa ini. Selanjutnya, beliau menegaskan bahwa pencarian dalang utama merupakan kunci utama dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras aktivis.

Maka, identitas penyuruh dan pihak yang mendanai aksi keji ini wajib dibuka secara terang benderang ke publik. Oleh sebab itu, Prabowo menjamin bahwa pemerintah tidak akan menoleransi sedikit pun praktik kekerasan terhadap aktivis.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru