13 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

13 Sep 2026

Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah, Pemerintah Tetapkan Lebaran Jatuh pada Sabtu 21 Maret

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah.

i

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah.

JAKARTA, DiengPost.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah. Melalui forum ini, pemerintah menetapkan Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin langsung pertemuan tertutup tersebut di Jakarta pada Kamis sore. Keputusan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah muncul setelah para pakar mempertimbangkan data hisab.

Maka dari itu, pihak berwenang menyepakati penentuan awal bulan Syawal tahun ini melalui proses istikmal. Langkah ini berarti menyempurnakan bilangan bulan Ramadhan menjadi tiga puluh hari penuh.

Baca Juga:  Era Baru Hukum Pidana, KUHP dan KUHAP Nasional Resmi Berlaku

Selanjutnya, pemerintah mengambil kebijakan ini karena posisi bulan baru belum memenuhi kriteria visibilitas regional. Oleh karena itu, kriteria MABIMS menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan penting tersebut.

“Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, Syawal jatuh pada Sabtu,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia menegaskan bahwa Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah merupakan wujud nyata kehadiran negara.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor CPO dan POME, Negara Rugi Hingga Rp14 Triliun

Kriteria MABIMS dan Laporan dari Ratusan Titik Pantau

Dalam pemaparannya, Menag menyebutkan tinggi hilal di seluruh Indonesia saat ini masih sangat rendah. Oleh sebab itu, peserta Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah mencatat posisi bulan hanya sekitar tiga derajat.

Padahal, standar minimal penentuan bulan baru memerlukan ketinggian tiga derajat dengan elongasi enam koma empat derajat. Sebab, tim pemantau pada seratus tujuh belas titik melaporkan bahwa hilal memang tidak terlihat.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru