14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Pendidikan Tak Boleh Terhenti, Mendikdasmen Terbitkan Aturan untuk Sekolah Terdampak Bencana

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.

i

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.

Penilaian difokuskan pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan siswa, dengan metode yang sederhana dan fleksibel.

  • Tidak ada kewajiban menuntaskan seluruh capaian pembelajaran untuk kenaikan kelas atau kelulusan.
  • Kriteria kelulusan dan bentuk ujian ditentukan oleh satuan pendidikan, termasuk opsi portfolio, penugasan, atau tes tertulis.
  • Baca Juga:  Kurir Sabu Lintas Kabupaten Asal Sukoharjo Ditangkap di Kebumen, 29,4 Gram Disita Polisi

    Penilaian hasil belajar juga dapat mengacu pada asesmen sebelumnya tanpa harus menyelenggarakan ujian khusus. Ketentuan teknis lebih lanjut akan diatur dalam petunjuk teknis penyelenggaraan pembelajaran di wilayah terdampak bencana.

    Baca Juga:  Begini Cara Cek Pulsa dan Paket Internet Kartu IM3, Mudah dan Praktis!

    Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin hak pendidikan anak-anak Indonesia, bahkan dalam kondisi darurat, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan pendekatan yang manusiawi.

    Editor : A. Nandar

    Sumber Berita: Kementerian Sekretariat Negara RI

    Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terkait

    Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
    JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
    Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
    Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
    KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
    Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
    Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
    Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

    Berita Terkait

    Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

    Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

    Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

    JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

    Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

    Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

    Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

    KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

    Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

    Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

    Berita Terbaru