Dua Pengedar Obat Keras Ditangkap di Jalur Selomerto–Balekambang, Polisi Sita Ribuan Pil

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Wonosobo berhasil menangkap dua pengedar obat keras di Jalan Raya Selomerto–Balekambang, Wonosobo.

i

Jajaran Polres Wonosobo berhasil menangkap dua pengedar obat keras di Jalan Raya Selomerto–Balekambang, Wonosobo.

‎Ia menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan lain yang diduga terlibat.

“Kami sudah mengantongi sejumlah nama dan sasaran peredaran dari kedua pelaku. Hal ini terus kami dalami untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Wonosobo,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Kemandirian Ojol Wonosobo, Polres Luncurkan Ojol Mart dan Ojol Auto

‎AKP Teguh mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat keras tanpa izin.

“Jika mengetahui adanya peredaran obat terlarang, segera laporkan ke pihak kepolisian atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.

Penulis : Hamdan

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:22 WIB

KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim

Berita Terbaru