12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Polres Wonosobo Tangkap Pengedar Sabu, 7 Paket Siap Edar Diamankan

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar sabu di Kabupaten Wonosobo ditangkap polisi. (Humas Polres Wonosobo)

i

Pengedar sabu di Kabupaten Wonosobo ditangkap polisi. (Humas Polres Wonosobo)

WONOSOBO — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo tangkap pengedar sabu berinisial VKB (28), yang kedapatan membawa tujuh paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,1 gram. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Kertek, Wonosobo.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata AKP Teguh dalam keterangan pers.

Baca Juga:  Tak Perlu ke Samsat Induk, Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Bisa di Samsat Paten Kutoarjo

Dalam penangkapan tersebut, Polres Wonosobo tangkap pengedar sabu saat pelaku tengah berada di samping bak air di Jalan Anyar, Desa Tlogomulyo. Polisi mengamankan lima paket sabu seberat 3,2 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok, serta dua paket sabu seberat 0,9 gram yang sempat dibuang pelaku saat mengetahui kehadiran petugas.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu sepeda motor Honda Revo, dan perlengkapan penyimpanan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, VKB diketahui berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika. Ia juga tercatat pernah menjalani hukuman pidana pada 2016 di Rutan Wonosobo karena kasus pencurian.

Baca Juga:  Dua Pengedar Obat Keras Ditangkap di Jalur Selomerto–Balekambang, Polisi Sita Ribuan Pil

Untuk proses hukum, Polres Wonosobo tangkap pengedar sabu ini dengan jeratan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang berkaitan dengan pelaku,” ujar AKP Teguh menambahkan.

Saat ini, VKB ditahan di Mapolres Wonosobo. Seluruh barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk keperluan pemeriksaan lanjutan.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru