Tak Perlu ke Samsat Induk, Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Bisa di Samsat Paten Kutoarjo

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembayaran pajak kendaraan di Samsat Paten Kutoarjo.

i

Suasana pembayaran pajak kendaraan di Samsat Paten Kutoarjo.

PURWOREJO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo terus berupaya meningkatkan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui optimalisasi layanan Samsat Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan).

Program bertajuk ‘Lalu Lintas Menyapa’ kini menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Menurut data Satlantas Polres Purworejo, jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan pajak kendaraan tahunan di Samsat Paten Kutoarjo meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Masyarakat menilai sistem ini efektif dalam mempersingkat waktu antrian dan memberikan akses pembayaran yang lebih merata di wilayah selatan Purworejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Arta Dwi Kusuma melalui Bintara Pelaksana Pelayanan Samsat, Aiptu Winarto, menjelaskan bahwa program Lalu Lintas Menyapa mencakup berbagai layanan publik, mulai dari SIM, BPKB, hingga pajak kendaraan bermotor.

“Intinya, Samsat Paten Kutoarjo ini melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, baik lokal maupun online. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke Samsat Induk untuk urusan pajak rutin,” ujar Aiptu Winarto, Senin (27/10/2025).

Baca Juga:  Hadapi Musim Hujan, Polda Jateng Pantau Kesiapsiagaan Bencana Kebumen

Ia menjelaskan, layanan Samsat Paten hanya untuk pajak kendaraan tahunan, sementara penggantian pelat nomor lima tahunan tetap dilakukan di Samsat Induk Purworejo. Dengan begitu, warga dari wilayah Grabag, Kutoarjo, Butuh, Kemiri, hingga Bayan dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di lokasi yang lebih dekat.

“Proses pembayaran di Samsat Paten ini cepat, transparan, dan bebas calo. Wajib pajak bisa langsung ke pendaftaran, lalu melakukan pembayaran. Paling lama hanya 10 menit, bahkan jika server lancar bisa selesai dalam 2 menit,” tambahnya.

Selain Kutoarjo, layanan Samsat Paten juga tersedia di Kecamatan Bener dan Pituruh. Ketiga lokasi ini berperan mempercepat pemerataan layanan pajak kendaraan tahunan di Kabupaten Purworejo.

Samsat Paten Kutoarjo buka Senin – Kamis pukul 08.00 – 14.00 WIB, Jumat pukul 08.00 – 13.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.00 – 11.00 WIB. Pembayaran dapat dilakukan satu bulan sebelum jatuh tempo untuk meminimalkan potensi keterlambatan.

Baca Juga:  Gelar Apresiasi Seni Kerakyatan 2025 : Wadah Ekspresi Pelaku Seni Purworejo

Berdasarkan catatan Satlantas, layanan keliling juga disiapkan untuk menjangkau wilayah seperti Kemiri, Grabag, Kaligesing, Loano, dan Bruno. Kehadiran Samsat Keliling diharapkan menekan angka keterlambatan pembayaran pajak kendaraan tahunan di wilayah terpencil.

“Dengan adanya Samsat Paten dan Samsat Keliling ini, masyarakat diharapkan bisa lebih taat membayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus repot. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, profesional, dan transparan,” pungkas Aiptu Winarto.

Kehadiran Samsat Paten menjadi komponen penting dalam memperbaiki tata kelola layanan publik di daerah. Selain memperpendek rantai birokrasi, sistem ini juga mendukung penerapan prinsip digitalisasi dan pelayanan bebas pungli di sektor pajak daerah.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan
Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Senin, 22 Juni 2026 - 07:09 WIB

Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:57 WIB

Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Berita Terbaru

Sudaryono saat dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara Jakarta.

Nasional

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:23 WIB