PURWOREJO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo terus berupaya meningkatkan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui optimalisasi layanan Samsat Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan).
Program bertajuk ‘Lalu Lintas Menyapa’ kini menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Menurut data Satlantas Polres Purworejo, jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan pajak kendaraan tahunan di Samsat Paten Kutoarjo meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Masyarakat menilai sistem ini efektif dalam mempersingkat waktu antrian dan memberikan akses pembayaran yang lebih merata di wilayah selatan Purworejo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Arta Dwi Kusuma melalui Bintara Pelaksana Pelayanan Samsat, Aiptu Winarto, menjelaskan bahwa program Lalu Lintas Menyapa mencakup berbagai layanan publik, mulai dari SIM, BPKB, hingga pajak kendaraan bermotor.
“Intinya, Samsat Paten Kutoarjo ini melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, baik lokal maupun online. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke Samsat Induk untuk urusan pajak rutin,” ujar Aiptu Winarto, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan, layanan Samsat Paten hanya untuk pajak kendaraan tahunan, sementara penggantian pelat nomor lima tahunan tetap dilakukan di Samsat Induk Purworejo. Dengan begitu, warga dari wilayah Grabag, Kutoarjo, Butuh, Kemiri, hingga Bayan dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di lokasi yang lebih dekat.
“Proses pembayaran di Samsat Paten ini cepat, transparan, dan bebas calo. Wajib pajak bisa langsung ke pendaftaran, lalu melakukan pembayaran. Paling lama hanya 10 menit, bahkan jika server lancar bisa selesai dalam 2 menit,” tambahnya.
Selain Kutoarjo, layanan Samsat Paten juga tersedia di Kecamatan Bener dan Pituruh. Ketiga lokasi ini berperan mempercepat pemerataan layanan pajak kendaraan tahunan di Kabupaten Purworejo.
Samsat Paten Kutoarjo buka Senin – Kamis pukul 08.00 – 14.00 WIB, Jumat pukul 08.00 – 13.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.00 – 11.00 WIB. Pembayaran dapat dilakukan satu bulan sebelum jatuh tempo untuk meminimalkan potensi keterlambatan.
Berdasarkan catatan Satlantas, layanan keliling juga disiapkan untuk menjangkau wilayah seperti Kemiri, Grabag, Kaligesing, Loano, dan Bruno. Kehadiran Samsat Keliling diharapkan menekan angka keterlambatan pembayaran pajak kendaraan tahunan di wilayah terpencil.
“Dengan adanya Samsat Paten dan Samsat Keliling ini, masyarakat diharapkan bisa lebih taat membayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus repot. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, profesional, dan transparan,” pungkas Aiptu Winarto.
Kehadiran Samsat Paten menjadi komponen penting dalam memperbaiki tata kelola layanan publik di daerah. Selain memperpendek rantai birokrasi, sistem ini juga mendukung penerapan prinsip digitalisasi dan pelayanan bebas pungli di sektor pajak daerah.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
















Tinggalkan Balasan