WONOSOBO – Polsek Sapuran Polres Wonosobo menangkap dua pria asal Cirebon, Jawa Barat, yang diduga mengedarkan merica oplosan di kawasan Pasar Sapuran.
Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi, 11 November 2025, setelah polisi menerima laporan dari warga yang curiga dengan kualitas merica yang dijual di pasar setempat.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, polisi langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai merica yang tampak tidak wajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, butiran yang dikira merica murni ternyata campuran bahan sagu yang dibentuk menyerupai merica utuh.
“Dua pelaku asal Cirebon telah kami amankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka kedapatan menjual produk yang diduga merica oplosan di Pasar Sapuran,” ujar Aiptu Nanang.
Kedua terduga pelaku berinisial SP (32) dan SA (38) ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam proses pengolahan, seperti tujuh bungkus merica oplosan seberat satu kilogram, bahan sagu lima kilogram, sebuah stapler, serta 37 kemasan plastik bermerek BADER.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan