Polisi juga menyita alat sederhana yang digunakan untuk mencetak campuran sagu agar menyerupai merica.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku membawa bahan dari Cirebon dan meraciknya di tempat indekos tidak jauh dari pasar. Polisi masih mendalami sumber bahan campuran dan jaringan distribusi produk tersebut yang diduga sudah beredar di sejumlah wilayah Wonosobo bagian selatan.
“Kami akan menelusuri lebih lanjut asal bahan dan sebaran produk ini. Selain itu, kami berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan instansi terkait untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan,” tambah Aiptu Nanang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik kini menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran terhadap aturan perlindungan konsumen dan keamanan pangan, mengingat merica palsu tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2
















Tinggalkan Balasan