Proses administrasi ini juga menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan PAW DPRD Purworejo, agar posisi wakil ketua segera terisi dan fungsi lembaga dapat berjalan normal.
Almarhum Fran Suharmaji merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Berdasarkan surat keputusan dan hasil verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, posisi beliau akan digantikan oleh Nani Astuti.
KPU Purworejo telah menyerahkan dokumen resmi PAW kepada pimpinan DPRD Purworejo pada 7 November 2025. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1540 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Nani Astuti merupakan calon dengan perolehan suara sah terbanyak berikutnya dari Daerah Pemilihan Purworejo 2.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, Nani Astuti diproyeksikan segera dilantik menjadi anggota DPRD menggantikan almarhum H Fran Suharmaji setelah seluruh tahapan administrasi PAW rampung.
Rohman menegaskan bahwa dengan segera dilaksanakannya proses PAW DPRD Purworejo, kinerja lembaga legislatif akan tetap berjalan secara optimal, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk kepentingan masyarakat Purworejo.
“DPRD akan memastikan tidak ada kekosongan fungsi dan tugas. Semua proses administrasi berjalan sesuai ketentuan demi menjaga stabilitas kerja kelembagaan,” katanya.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















Tinggalkan Balasan