Hal senada disampaikan Ketua PW IWO Provinsi Lampung, Edi Arsadad. Ia menegaskan bahwa perundungan bukan hanya persoalan moral, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum dan dampak psikologis jangka panjang.
“Bullying dan kekerasan terhadap anak melanggar norma sosial dan hukum. Sekolah harus menjadi tempat aman dan menyenangkan bagi semua,” ujar Edi.
Ia juga mengajak para pelajar untuk tidak diam ketika melihat perundungan terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Budayakan saling menghormati dan menolong teman, bukan menertawakan atau merendahkan,” tambahnya.
Sosialisasi bahaya hoax dan bullying ini juga menampilkan kreativitas pelajar melalui pembacaan puisi bertema anti-perundungan oleh dua siswi kelas VIII, Lidiyana dan Kinanti. Penampilan mereka mendapat apresiasi dari peserta dan narasumber.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2
































Tinggalkan Balasan