Pembungkaman Gerakan Pro-Demokrasi, WALHI Kecam Penangkapan Dua Aktivis di Jateng

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penahanan 2 aktivis di Semarang, Jawa Tengah.

i

Ilustrasi penahanan 2 aktivis di Semarang, Jawa Tengah.

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyampaikan protes keras atas penangkapan dua aktivis asal Jawa Tengah, Adetya Pramandira dari WALHI Jateng dan Fathul Munif dari Aksi Kamisan Semarang.

Dalam siaran pers yang dibagikan melalui akun Instagram @walhijateng, organisasi tersebut menilai tindakan Polrestabes Semarang pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 06.45 WIB itu melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Tim Hukum Suara Aksi menyebut kedua aktivis ditangkap tanpa dasar kuat dan tanpa pemanggilan sebagai saksi. Hingga malam hari, tidak ditemukan unsur pidana maupun bukti relevan yang dapat menjerat mereka.

“Penangkapan ini juga menambah rekam buruk kepolisian dalam merespons peristiwa unjuk rasa pada akhir Agustus dan awal September 2025,” ujar Manajer Hukum dan Pembelaan WALHI, Teo Reffelsen. Ia menilai tuduhan penghasutan terhadap kedua aktivis tidak berdasar dan tidak disertai prosedur hukum yang sah.

Baca Juga:  Menghadapi Musim Pancaroba 2025, Polres Wonosobo Siagakan Personel Hadapi Bencana

Dalam rilisnya, WALHI menyinggung bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2422/X/REN.2/2025 yang secara tegas memerintahkan penghentian praktik kriminalisasi dan melarang aparat mencari-cari kesalahan untuk menjatuhkan pihak tertentu.

WALHI menilai penggunaan hukum secara represif menunjukkan bahwa agenda reformasi di tubuh Polri belum berjalan. Kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan pembela HAM, menurut mereka, justru memperkuat efek gentar di kalangan masyarakat sipil.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:22 WIB

KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim

Berita Terbaru