Pembungkaman Gerakan Pro-Demokrasi, WALHI Kecam Penangkapan Dua Aktivis di Jateng

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penahanan 2 aktivis di Semarang, Jawa Tengah.

i

Ilustrasi penahanan 2 aktivis di Semarang, Jawa Tengah.

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyampaikan protes keras atas penangkapan dua aktivis asal Jawa Tengah, Adetya Pramandira dari WALHI Jateng dan Fathul Munif dari Aksi Kamisan Semarang.

Dalam siaran pers yang dibagikan melalui akun Instagram @walhijateng, organisasi tersebut menilai tindakan Polrestabes Semarang pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 06.45 WIB itu melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Tim Hukum Suara Aksi menyebut kedua aktivis ditangkap tanpa dasar kuat dan tanpa pemanggilan sebagai saksi. Hingga malam hari, tidak ditemukan unsur pidana maupun bukti relevan yang dapat menjerat mereka.

“Penangkapan ini juga menambah rekam buruk kepolisian dalam merespons peristiwa unjuk rasa pada akhir Agustus dan awal September 2025,” ujar Manajer Hukum dan Pembelaan WALHI, Teo Reffelsen. Ia menilai tuduhan penghasutan terhadap kedua aktivis tidak berdasar dan tidak disertai prosedur hukum yang sah.

Baca Juga:  Menghadapi Musim Pancaroba 2025, Polres Wonosobo Siagakan Personel Hadapi Bencana

Dalam rilisnya, WALHI menyinggung bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2422/X/REN.2/2025 yang secara tegas memerintahkan penghentian praktik kriminalisasi dan melarang aparat mencari-cari kesalahan untuk menjatuhkan pihak tertentu.

WALHI menilai penggunaan hukum secara represif menunjukkan bahwa agenda reformasi di tubuh Polri belum berjalan. Kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan pembela HAM, menurut mereka, justru memperkuat efek gentar di kalangan masyarakat sipil.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi
Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi
Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Menteri Purbaya Siapkan Tambahan Subsidi Energi Nasional Rp100 Triliun
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tidak Naik Baik Subsidi Maupun Non-Subsidi
Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kriminal Serius

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WIB

Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi

Rabu, 8 April 2026 - 07:24 WIB

Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Berita Terbaru