Pembungkaman Gerakan Pro-Demokrasi, WALHI Kecam Penangkapan Dua Aktivis di Jateng

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penahanan 2 aktivis di Semarang, Jawa Tengah.

i

Ilustrasi penahanan 2 aktivis di Semarang, Jawa Tengah.

“Pemidanaan yang dipaksakan kriminalisasi terhadap keduanya juga menunjukkan Polri tidak serius memenuhi tuntutan reformasi di dalam institusinya,” tambah Teo.

Melalui pernyataan tersebut, WALHI mengajukan empat tuntutan. Presiden Prabowo diminta menggunakan kewenangannya untuk membebaskan serta menghentikan proses hukum terhadap para tahanan politik, termasuk Adetya dan Fathul.

Baca Juga:  Ratusan Santri Demo di Semarang, Desak Trans7 Dicabut Izin Siarnya

WALHI juga mendesak Kapolri memerintahkan Kapolrestabes Semarang menghentikan proses hukum keduanya dan meminta seluruh Polda menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.

Selain itu, WALHI mendorong Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Ombudsman RI untuk mengambil langkah aktif dalam mengawal pembebasan kedua aktivis tersebut.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:22 WIB

KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim

Berita Terbaru