Ratusan Santri Demo di Semarang, Desak Trans7 Dicabut Izin Siarnya

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan santri dan pelajar NU melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPID Jawa Tengah. (A. Nandar/dengpost.com)

i

Ratusan santri dan pelajar NU melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPID Jawa Tengah. (A. Nandar/dengpost.com)

SEMARANG – Ratusan santri dan pelajar Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai wilayah di Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Selasa (15/10/2025).

Aksi ini dipicu oleh tayangan program ‘Xpose Uncensored’ di stasiun televisi Trans7 yang dianggap melecehkan martabat pesantren dan ulama.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Trans7 dicabut izin siarnya oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena diduga melanggar norma penyiaran dan menyinggung institusi pendidikan Islam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi damai yang dipimpin oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) tersebut berlangsung tertib, namun dengan orasi yang tegas.

Baca Juga:  Kontroversi Tayangan Pesantren di Xpose Uncensored Trans 7, KPI Hentikan Program

Massa menilai permintaan maaf dari Trans7 belum cukup untuk mengembalikan kehormatan pesantren yang dinilai telah dilecehkan secara moral.

“Kami, santri putra dan putri, tidak rela kehormatan pesantren diinjak-injak. Adab lebih dulu daripada ilmu. Ketika institusi kami dilecehkan, kami bersatu melawan,” kata salah satu orator dari IPPNU dalam orasinya.

Tiga poin utama yang menjadi tuntutan massa aksi adalah :

1. Proses hukum terhadap program ‘Xpose Uncensored’ sebagai pelanggaran berat terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) harus diteruskan ke KPI Pusat.

Baca Juga:  Ketua PW IPNU Jateng Kecam Tayangan Trans7, Serukan Protes Santun

2. KPID Jateng diminta merekomendasikan pencabutan izin siar Trans7 sebagai bentuk sanksi administratif terberat.

3. Seluruh konten ‘Xpose Uncensored’ yang dianggap melecehkan pesantren harus ditarik dari platform digital dan media sosial.

Ketua KPID Jawa Tengah, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan aksi tersebut dan segera menyampaikan rekomendasi serta aduan resmi ke KPI Pusat.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:22 WIB

KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim

Berita Terbaru