Ratusan Santri Demo di Semarang, Desak Trans7 Dicabut Izin Siarnya

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan santri dan pelajar NU melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPID Jawa Tengah. (A. Nandar/dengpost.com)

i

Ratusan santri dan pelajar NU melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPID Jawa Tengah. (A. Nandar/dengpost.com)

SEMARANG – Ratusan santri dan pelajar Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai wilayah di Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Selasa (15/10/2025).

Aksi ini dipicu oleh tayangan program ‘Xpose Uncensored’ di stasiun televisi Trans7 yang dianggap melecehkan martabat pesantren dan ulama.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Trans7 dicabut izin siarnya oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena diduga melanggar norma penyiaran dan menyinggung institusi pendidikan Islam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi damai yang dipimpin oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) tersebut berlangsung tertib, namun dengan orasi yang tegas.

Baca Juga:  Kontroversi Tayangan Pesantren di Xpose Uncensored Trans 7, KPI Hentikan Program

Massa menilai permintaan maaf dari Trans7 belum cukup untuk mengembalikan kehormatan pesantren yang dinilai telah dilecehkan secara moral.

“Kami, santri putra dan putri, tidak rela kehormatan pesantren diinjak-injak. Adab lebih dulu daripada ilmu. Ketika institusi kami dilecehkan, kami bersatu melawan,” kata salah satu orator dari IPPNU dalam orasinya.

Tiga poin utama yang menjadi tuntutan massa aksi adalah :

1. Proses hukum terhadap program ‘Xpose Uncensored’ sebagai pelanggaran berat terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) harus diteruskan ke KPI Pusat.

Baca Juga:  Ketua PW IPNU Jateng Kecam Tayangan Trans7, Serukan Protes Santun

2. KPID Jateng diminta merekomendasikan pencabutan izin siar Trans7 sebagai bentuk sanksi administratif terberat.

3. Seluruh konten ‘Xpose Uncensored’ yang dianggap melecehkan pesantren harus ditarik dari platform digital dan media sosial.

Ketua KPID Jawa Tengah, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan aksi tersebut dan segera menyampaikan rekomendasi serta aduan resmi ke KPI Pusat.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi
Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi
Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Menteri Purbaya Siapkan Tambahan Subsidi Energi Nasional Rp100 Triliun
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tidak Naik Baik Subsidi Maupun Non-Subsidi
Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kriminal Serius

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WIB

Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi

Rabu, 8 April 2026 - 07:24 WIB

Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Berita Terbaru