Perekaman KTP-el ODGJ Kecamatan Kepil dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi psikologis warga. Proses berlangsung di lokasi tempat tinggal masing-masing penerima layanan dengan pendampingan keluarga dan perangkat Desa Jangkrikan.
Tim Paten Kepil membawa perangkat perekaman biometrik seperti alat perekam sidik jari, retina mata, dan kamera digital untuk pengambilan foto wajah. Mekanisme ini dilakukan agar warga tidak perlu datang ke kantor kecamatan dan tetap mendapatkan pelayanan setara.
Pihak perangkat Desa Jangkrikan turut berperan aktif dalam proses pendataan dan pendampingan kepada warga ODGJ. Pendekatan komunikatif dan empati menjadi kunci agar pelaksanaan perekaman berjalan lancar serta tidak menimbulkan stres pada penerima layanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program perekaman KTP-el ODGJ Kecamatan Kepil akan terus berlanjut ke desa-desa lain. Tim Paten Kepil merencanakan layanan jemput bola berikutnya difokuskan bagi kelompok lansia, penyandang disabilitas fisik, serta warga dengan keterbatasan mobilitas.
“Program ini kami jalankan secara berkelanjutan. Tujuannya memastikan seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan yang valid, sehingga mereka dapat memperoleh hak-hak sosial dan administrasi secara penuh,” ungkap Camat Kepil.
Pelaksanaan perekaman KTP-el ODGJ Kecamatan Kepil mencerminkan transformasi pelayanan publik yang lebih inklusif dan humanis. Dengan identitas kependudukan yang legal, setiap warga, termasuk kelompok rentan mampu mengakses bantuan pemerintah dan perlindungan sosial secara setara.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan