Laskar Santri Nusantara Serukan Etika Bahasa Publik, Pemerintah Diminta Gunakan Diksi yang Beradab

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional Laskar Santri Nusantara, Didik Setiawan.

i

Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional Laskar Santri Nusantara, Didik Setiawan.

Begitu pula pesantren yang berperan sebagai pusat pendidikan moral dan ekonomi umat, bukan lembaga ‘tradisional tertinggal’.

“Pelabelan semacam itu memperlemah semangat pemberdayaan. Pemerintah sebaiknya mengubah narasi menjadi bahasa yang optimistik dan membangun rasa percaya diri masyarakat,” ujar Didik.

Dalam pernyataannya, Laskar Santri Nusantara meminta setiap instansi pemerintah melakukan evaluasi terhadap diksi yang digunakan dalam seminar, forum, maupun dokumen resmi. Istilah seperti ‘Transformasi Pesantren Tradisional’ dinilai tidak kontekstual dengan semangat kemandirian pesantren.

Selain itu, Didik juga menekankan perlunya tanggung jawab media nasional untuk tetap berimbang dalam pemberitaan terkait isu pesantren. Menurutnya, kasus individual tidak seharusnya digeneralisasi sebagai citra lembaga, karena hal tersebut dapat memperkuat stigma sosial.

Baca Juga:  13 Makanan Penurun Kolesterol Secara Alami yang Terbukti Efektif

“Kami berharap media nasional menggunakan bahasa yang mendidik, halus, dan membangun solusi, bukan menambah luka sosial,” katanya.

Laskar Santri Nusantara menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa etika bahasa publik harus menjadi ukuran keberadaban bangsa. Bahasa yang baik akan melahirkan kebijakan yang bijak dan menumbuhkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Penulis : Adi

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru