Begitu pula pesantren yang berperan sebagai pusat pendidikan moral dan ekonomi umat, bukan lembaga ‘tradisional tertinggal’.
“Pelabelan semacam itu memperlemah semangat pemberdayaan. Pemerintah sebaiknya mengubah narasi menjadi bahasa yang optimistik dan membangun rasa percaya diri masyarakat,” ujar Didik.
Dalam pernyataannya, Laskar Santri Nusantara meminta setiap instansi pemerintah melakukan evaluasi terhadap diksi yang digunakan dalam seminar, forum, maupun dokumen resmi. Istilah seperti ‘Transformasi Pesantren Tradisional’ dinilai tidak kontekstual dengan semangat kemandirian pesantren.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Didik juga menekankan perlunya tanggung jawab media nasional untuk tetap berimbang dalam pemberitaan terkait isu pesantren. Menurutnya, kasus individual tidak seharusnya digeneralisasi sebagai citra lembaga, karena hal tersebut dapat memperkuat stigma sosial.
“Kami berharap media nasional menggunakan bahasa yang mendidik, halus, dan membangun solusi, bukan menambah luka sosial,” katanya.
Laskar Santri Nusantara menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa etika bahasa publik harus menjadi ukuran keberadaban bangsa. Bahasa yang baik akan melahirkan kebijakan yang bijak dan menumbuhkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
Penulis : Adi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan