Dua Pengedar Obat Keras Ditangkap di Jalur Selomerto–Balekambang, Polisi Sita Ribuan Pil

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Wonosobo berhasil menangkap dua pengedar obat keras di Jalan Raya Selomerto–Balekambang, Wonosobo.

i

Jajaran Polres Wonosobo berhasil menangkap dua pengedar obat keras di Jalan Raya Selomerto–Balekambang, Wonosobo.

‎WONOSOBO – Dua orang pengedar obat keras ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo dalam operasi di Jalan Raya Selomerto–Balekambang, Rabu (5/11/2025). Dari tangan keduanya, polisi menyita ribuan butir pil berbagai jenis yang diduga siap edar.

‎Kepala Satresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, mengatakan kedua tersangka berinisial JP (28), warga Banyumas, dan RAJ (27), warga Wonosobo.

“Keduanya berstatus sebagai pengedar sekaligus pengguna. Bahkan tersangka JP diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus psikotropika pada tahun 2022 di Lapas Purwokerto,” ungkapnya.

‎Penangkapan bermula dari laporan warga terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah Kabupaten Wonosobo. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan dua pria yang mencurigakan di jalur Selomerto–Balekambang.

‎Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir pil berlogo Y, 950 butir pil berlogo SF, ratusan butir Tramadol, serta puluhan butir Alprazolam dan Atarax Alprazolam. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan berbagai wadah kemasan obat.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Tangkap Pengedar Sabu, 7 Paket Siap Edar Diamankan

‎“Terhadap kedua tersangka, penyidik menerapkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” jelas AKP Teguh.

Penulis : Hamdan

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:22 WIB

KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim

Berita Terbaru