Dua Pengedar Obat Keras Ditangkap di Jalur Selomerto–Balekambang, Polisi Sita Ribuan Pil

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Wonosobo berhasil menangkap dua pengedar obat keras di Jalan Raya Selomerto–Balekambang, Wonosobo.

i

Jajaran Polres Wonosobo berhasil menangkap dua pengedar obat keras di Jalan Raya Selomerto–Balekambang, Wonosobo.

‎WONOSOBO – Dua orang pengedar obat keras ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo dalam operasi di Jalan Raya Selomerto–Balekambang, Rabu (5/11/2025). Dari tangan keduanya, polisi menyita ribuan butir pil berbagai jenis yang diduga siap edar.

‎Kepala Satresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, mengatakan kedua tersangka berinisial JP (28), warga Banyumas, dan RAJ (27), warga Wonosobo.

“Keduanya berstatus sebagai pengedar sekaligus pengguna. Bahkan tersangka JP diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus psikotropika pada tahun 2022 di Lapas Purwokerto,” ungkapnya.

‎Penangkapan bermula dari laporan warga terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah Kabupaten Wonosobo. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan dua pria yang mencurigakan di jalur Selomerto–Balekambang.

‎Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir pil berlogo Y, 950 butir pil berlogo SF, ratusan butir Tramadol, serta puluhan butir Alprazolam dan Atarax Alprazolam. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan berbagai wadah kemasan obat.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Tangkap Pengedar Sabu, 7 Paket Siap Edar Diamankan

‎“Terhadap kedua tersangka, penyidik menerapkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” jelas AKP Teguh.

Penulis : Hamdan

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi
Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi
Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Menteri Purbaya Siapkan Tambahan Subsidi Energi Nasional Rp100 Triliun
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tidak Naik Baik Subsidi Maupun Non-Subsidi
Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kriminal Serius

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

KPK Tetapkan Ajudan dan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WIB

Viral Video Sepeda Motor BGN, Dadan Hindayana Beri Klarifikasi

Rabu, 8 April 2026 - 07:24 WIB

Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Berita Terbaru