Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, Seruan Jihad Ulama NU untuk Pertahankan NKRI

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks resolusi jihad Hari Santri 22 Oktober.

i

Teks resolusi jihad Hari Santri 22 Oktober.

PURWOREJO – Resolusi Jihad menjadi momentum bersejarah dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Seruan yang diprakarsai oleh para ulama Nahdlatul Ulama (NU) ini lahir di tengah ancaman kembalinya pasukan sekutu yang diboncengi Belanda ke Surabaya, hanya dua bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Resolusi Jihad yang dideklarasikan Nahdlatul Ulama (NU) pada 22 Oktober 1945 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dokumen bersejarah ini lahir dari rapat besar para ulama dan wakil daerah NU se-Jawa dan Madura di Surabaya pada 21–22 Oktober 1945.

Dalam resolusi para ulama menegaskan kewajiban umat Islam untuk mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan Republik Indonesia berdasarkan hukum agama Islam. Mereka menilai, mempertahankan negara dari ancaman penjajahan merupakan bagian dari kewajiban setiap muslim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut naskah teks resolusi jihad:

Toentoetan Nahdlatoel Oelama kepada Pemerintah Repoeblik Soepaya mengambil tindakan jang sepadan Resoloesi wakil-wakil daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera

Baca Juga:  Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Wonosobo, Santri Didorong Jadi Garda Terdepan Bangun Peradaban Dunia

Bismillahirrochmanir Rochim

Resoloesi:

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.

Mendengar :

Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang :

a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.

b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.

Mengingat:

a. Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.

b. Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.

Baca Juga:  PKK Desa Karangsalam Ubah Sampah Jadi Tabungan, Warga Rasakan Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

c. Bahwa pertempoeran-pertempoeran itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.

d. Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.

Memoetoeskan :

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha-oesaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.

2. Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Soerabaja, 22 Oktober 1945

NAHDLATOEL OELAMA

Penulis : Adi

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan
Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Senin, 22 Juni 2026 - 07:09 WIB

Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:57 WIB

Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Berita Terbaru

Sudaryono saat dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara Jakarta.

Nasional

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:23 WIB