KPK Amankan 27 Orang dalam OTT Bupati Cilacap

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

i

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Daftar Rentetan Operasi Senyap KPK Tahun 2026

Sebelum terjadinya OTT Bupati Cilacap, lembaga ini sudah sangat aktif melakukan penindakan sejak awal tahun. Misalnya, pada bulan Januari saja, petugas melakukan operasi terkait suap pajak di lingkungan Kementerian Keuangan.

Selain itu, KPK juga telah menahan Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan korupsi yang berbeda. Pihak berwenang kemudian melanjutkan aksi mereka dengan menyasar KPP Madya Banjarmasin serta kasus importasi barang tiruan di Bea Cukai.

Bahkan, ketua dan wakil ketua Pengadilan Negeri Depok juga tidak luput dari jeratan hukum setelah terjaring pada awal Februari lalu. Selanjutnya, tren penangkapan kepala daerah justru semakin meningkat saat memasuki periode bulan Ramadhan tahun ini.

Sebelum penangkapan dalam OTT Bupati Cilacap hari ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sudah lebih dahulu menyandang status tersangka. Kemudian, hanya berselang beberapa hari, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari juga tertangkap oleh tim lapangan komisi antirasuah.

Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap anggaran daerah tetap berjalan sangat ketat tanpa mengenal waktu istirahat. KPK sekarang memiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum bagi seluruh pihak yang tertangkap.

Baca Juga:  120 Juru Parkir Ikuti Pembinaan, Pemkab Purworejo Fokus Tingkatkan Layanan Parkir

Sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, tim penyidik akan melakukan ekspose guna menetapkan tersangka secara resmi. Jadi, nasib kepemimpinan di Kabupaten Cilacap saat ini sedang berada dalam ketidakpastian akibat persoalan hukum tersebut.

Segenap elemen masyarakat tentu berharap agar proses penegakan hukum ini berjalan secara transparan dan berkeadilan bagi semua pihak.

Oleh sebab itu, transparansi informasi dari Gedung Merah Putih menjadi hal yang paling dinantikan oleh publik di Jawa Tengah. Akhirnya, rentetan kasus ini harus menjadi evaluasi besar bagi setiap pejabat publik dalam menjaga amanah dan integritas daerah.

Penulis : Adi

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru