Muhammadiyah dan Pemerintah Berpotensi Beda Hari dalam Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat.

i

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat.

JAKARTA, DiengPost.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan gambaran awal mengenai Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah. Berdasarkan hitungan hisab, posisi hilal pada akhir Ramadan tahun ini kemungkinan besar belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS.

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa ketinggian hilal saat ini masih berada pada kisaran 0 hingga 3 derajat. Sementara itu, wilayah Aceh mencatatkan posisi tertinggi namun tetap dengan angka elongasi yang terbatas.

Arsad memaparkan bahwa standar MABIMS mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Meskipun ketinggian hilal hampir mendekati syarat, namun aspek elongasi saat ini masih belum mencapai batas minimal tersebut.

Kondisi ini memicu peluang adanya perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau waktu hari raya antara pemerintah dan Muhammadiyah.

“Kalau berdasarkan kriteria MABIMS, memang masih belum memungkinkan untuk bisa melihat hilal,” tutur Arsad pada Senin.

Baca Juga:  Sarif Abdillah Ajak Mahasiswa UNISSULA Jadi Legislator Muda yang Aspiratif

Meskipun begitu, Kemenag tetap akan menyelenggarakan Sidang Isbat untuk mengambil keputusan final. Pemerintah menjadwalkan agenda krusial tersebut pada 19 Maret 2026 guna memastikan awal bulan Syawal secara resmi.

Perbandingan Versi Muhammadiyah dan Analisis BRIN

Muhammadiyah sendiri sudah menetapkan lebih awal bahwa Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Organisasi ini mendasarkan keputusannya pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mereka anut.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru