“Hasil pemeriksaan menyeluruh menunjukkan bahwa es gabus dan produk sejenisnya layak konsumsi,” kata AKBP Roby Heri Saputra, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai sampel, termasuk es kue, agar-agar, dan cokelat meses. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: ANTARA
Halaman : 1 2
































Tinggalkan Balasan