JAKARTA, DiengPost.com — Petugas gabungan TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan saat menangani laporan dugaan makanan berbahaya, yang berujung pada penangkapan pedagang es gabus bernama Sudrajat, Sabtu (24/1/2026).
“Kami menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang,” ujar Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Selasa (27/1/2026).
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Sudrajat dan masyarakat atas insiden tersebut, serta menegaskan bahwa tidak ada niat mencemarkan nama baik atau merugikan pihak mana pun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah cepat tersebut, menurutnya, merupakan respon atas laporan warga yang khawatir terhadap kemungkinan beredarnya makanan berbahaya.
Petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keselamatan masyarakat.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah memastikan bahwa es gabus yang sempat viral di media sosial aman dikonsumsi.
Pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur dan spons cuci.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: ANTARA
Halaman : 1 2 Selanjutnya
































Tinggalkan Balasan