Akui Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan, Petugas Klarifikasi Penangkapan Pedagang Es Gabus

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan saat menangani laporan dugaan makanan berbahaya.

i

Petugas gabungan TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan saat menangani laporan dugaan makanan berbahaya.

JAKARTA, DiengPost.com — Petugas gabungan TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan saat menangani laporan dugaan makanan berbahaya, yang berujung pada penangkapan pedagang es gabus bernama Sudrajat, Sabtu (24/1/2026).

“Kami menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang,” ujar Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga:  Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Pegadaian Justru Catat Kenaikan

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Sudrajat dan masyarakat atas insiden tersebut, serta menegaskan bahwa tidak ada niat mencemarkan nama baik atau merugikan pihak mana pun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah cepat tersebut, menurutnya, merupakan respon atas laporan warga yang khawatir terhadap kemungkinan beredarnya makanan berbahaya.

Petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keselamatan masyarakat.

Baca Juga:  Raih 91 Medali Emas, Presiden Prabowo Beri Bonus Rp465 M untuk Atlet SEA Games

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah memastikan bahwa es gabus yang sempat viral di media sosial aman dikonsumsi.

Pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur dan spons cuci.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan
Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa
Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:23 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Senin, 22 Juni 2026 - 07:09 WIB

Kado Budaya ke 18 Soroti Tantangan Kebudayaan dan Krisis Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:57 WIB

Kasad Sebut Lulusan Seskoad Angkatan Darat Harus Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Sinergi Informasi TNI AD, Dispenad Gelar Silaturahmi Hangat Bersama Awak Media Massa

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Berita Terbaru

Sudaryono saat dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara Jakarta.

Nasional

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:23 WIB