12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pejabat PBNU dalam Kasus Kuota Haji

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ).

i

Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ).

JAKARTA, DiengPost.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah mengantongi bukti terkait dugaan aliran dana kepada Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga:  Diduga Salah Jalur Gegara Ikuti Map Digital, Truk Pengangkut Kayu Lapis Masuk Jurang di Selomerto

Aizzudin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada 13 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut mendalami dugaan adanya aliran dana yang diterima Aizzudin dalam perkara yang tengah disidik.

“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” jelas Budi.

KPK juga menyatakan akan terus mengonfirmasi dugaan aliran dana tersebut melalui keterangan saksi-saksi lain, serta dokumen dan barang bukti elektronik yang telah dikantongi.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Cepat, Tito : Anggaran dan Layanan Dasar Sudah Dipercepat

Sebelumnya, Aizzudin membantah menerima uang terkait kasus kuota haji. “Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, KPK mengumumkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Penulis : Adi

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama
JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35
Katib Syuriyah PBNU Ajak Peserta Muktamar Jombang Jaga Kemandirian Organisasi
Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK
Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kubu Raya Kalimantan
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Ini Profil dan Jejak Perjuangannya di Nahdlatul Ulama

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro Sambut Muktamar NU ke-35

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Cari Solusi Baru, Presiden Prabowo Dorong Terobosan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:53 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa FK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Pejabat Kampus Terjaring OTT ke-19, Rektor Unsoed Dibawa KPK

Berita Terbaru