Baru Tiga Hari, Ribuan Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan Lewat Coretax

- Penulis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Coretax.

i

Aplikasi Coretax.

JAKARTA, DiengPost.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat lonjakan signifikan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di awal tahun 2026. Hanya dalam tiga hari pertama tahun ini, tercatat 8.160 SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 telah disampaikan lewat sistem Coretax.

Capaian itu menunjukkan perubahan besar pada perilaku kepatuhan pajak masyarakat Indonesia. Untuk perbandingan, pada periode yang sama tahun sebelumnya (1–3 Januari 2025), DJP hanya menerima 39 laporan SPT Tahunan.

“Partisipasi Wajib Pajak sejak awal tahun memperlihatkan kesadaran dan kemauan berkontribusi secara tertib. Ini fondasi penting bagi sistem perpajakan yang sehat,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, Jumat (3/1/2026).

Menurutnya, peningkatan kali ini bukan semata angka statistik, melainkan cerminan perubahan sikap dan partisipasi publik dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Data DJP mencatat, semua segmen Wajib Pajak mengalami peningkatan pelaporan. Dari total 8.160 laporan SPT, 6.085 berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, 1.498 dari Non Karyawan, sementara 577 lainnya dari badan usaha.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Pegadaian Justru Catat Kenaikan

Pada periode yang sama tahun sebelumnya, angka pelaporan dari semua kategori bahkan belum mencapai 50 SPT. Tren ini memperlihatkan bahwa aktivasi dan penggunaan Coretax kian meluas.

Hingga 3 Januari 2026 pukul 10.27 WIB, tercatat 11.273.314 akun Coretax aktif. Sebagian besar merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi (10,36 juta), disusul Wajib Pajak Badan (817 ribu), Instansi Pemerintah (88 ribu), dan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 221 akun.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru