“Benar, kami menerima laporan adanya massa yang mendatangi kantor NW Sport. Personel langsung kami turunkan untuk mengamankan situasi agar tidak semakin meluas,” ujar Kompol Faris, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, kasus dugaan investasi bodong NW Sport Kebumen kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen.
“Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti awal terkait dugaan penipuan berkedok investasi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penelusuran awal, NW Sport Kebumen diduga merupakan platform investasi ilegal yang memadukan konsep bisnis kebugaran dengan sistem bonus berantai atau skema referral. Situs dan aplikasinya menawarkan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, bahkan menjanjikan penghasilan tetap tanpa risiko.
Namun hingga kini, tidak ditemukan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun lembaga pengawas keuangan lain untuk entitas bernama NW Sport. Berdasarkan catatan di beberapa daerah, laporan serupa terkait investasi NW Sport sudah muncul sejak pertengahan 2025.
Para korban dari berbagai wilayah mengaku tak dapat menarik kembali dana mereka setelah periode tertentu. Beberapa kantor operasional NW Sport di luar daerah bahkan dilaporkan tutup mendadak dan pengelolanya menghilang.
Penulis : A.L. Khakim
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2
















Tinggalkan Balasan