Kebakaran Toko Parfum di Prembun, Polisi Duga Korsleting Jadi Penyebab

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Damkar saat berusaha memadamkan kebakaran di toko parfum di Kebumen.

i

Petugas Damkar saat berusaha memadamkan kebakaran di toko parfum di Kebumen.

KEBUMEN – Peristiwa kebakaran toko parfum di Prembun terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025, di kawasan pertokoan Jalan Slamet Riyadi, Desa Prembun, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen. Polisi menduga penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik yang menimbulkan api di dalam toko ‘Uchi Parfume’.

Kapolsek Prembun, AKP Tugiman, menyampaikan bahwa petugas piket Polsek Prembun segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga sekitar pukul 23.21 WIB. Tim gabungan dari kepolisian, pemadam kebakaran, dan warga sekitar langsung berupaya memadamkan api yang sudah membesar.

Baca Juga:  Hadapi Musim Hujan, Polda Jateng Pantau Kesiapsiagaan Bencana Kebumen

“Begitu api dilaporkan, kami langsung berkoordinasi dengan tim Damkar. Berkat respon cepat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.35 WIB,” ujar AKP Tugiman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim Inafis Polres Kebumen. Dari hasil penyelidikan awal, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik di bawah meja etalase toko parfum di Prembun.

Baca Juga:  Polres Kebumen Hadirkan Program MBG, Bantu Siswa Tak Bawa Uang Saku Penuhi Asupan Gizi

“Korsleting itu kemudian menyambar botol alkohol hingga menjalar ke bagian plafon. Kami menemukan kabel terbakar dan pecahan botol parfum alkohol sebagai barang bukti,” kata Faris.

Meski api sempat membesar, kebakaran toko parfum di Prembun berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke bangunan sekitar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta.

Penulis : A.L. Khakim

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru