Update PIHPS: Harga Pangan Nasional Komoditas Cabai Rawit Merah Tembus Rp85 Ribu

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang cabai di salah satu pasar tradisional di Indonesia.

i

Pedagang cabai di salah satu pasar tradisional di Indonesia.

Kenaikan Harga Pangan Nasional ini mencakup pula komoditas pemanis seperti gula pasir lokal seharga Rp18.650 per kilogram. Sedangkan untuk varian gula pasir kualitas premium, harganya kini sudah melampaui angka Rp20.000 per kilogram.

Kondisi ini menuntut langkah mitigasi dari pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan di pasar-pasar tradisional.

Baca Juga:  Begini Cara Cek Pulsa dan Paket Internet Kartu IM3, Mudah dan Praktis!

Fluktuasi harga cabai merah keriting yang mencapai Rp52.200 per kilogram menambah beban belanja rumah tangga masyarakat saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran data PIHPS sangat membantu pelaku usaha dalam memetakan risiko distribusi barang ke wilayah-wilayah tertentu. Fokus utama otoritas moneter tetap tertuju pada pengendalian harga komoditas strategis yang berdampak langsung bagi daya beli warga.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Bahas Penanganan Bencana dan Kesiapan Libur Nataru di Hambalang

Hingga saat ini, pemantauan intensif terus berjalan di seluruh provinsi untuk mendeteksi anomali harga yang tidak wajar. Transparansi data menjadi kunci utama agar masyarakat mendapatkan informasi yang jujur mengenai kondisi pasar yang sebenarnya.

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar
Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026
Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk
Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka
KRI Bima Suci Tiba di Singapura: Kapal Latih TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim
Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Termasuk Pengelola
Update Kasus Penganiayaan Anak di Banda Aceh: Enam Saksi Beri Keterangan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:37 WIB

Viral Kesalahan Juri, MPR Minta Maaf Atas Insiden Penilaian LCC Empat Pilar 2026 Kalbar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kemendikdasmen Beri Kepastian Nasib Guru Non-ASN hingga 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:16 WIB

Cegah Pola Berulang Kasus Pencabulan Santriwati Pati, Satgas Khusus Pesantren Mendesak Dibentuk

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati Pati: Polresta Pati Periksa Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Fakta Baru Kekerasan Daycare Yogyakarta: Pengasuh Sebut Ada Perintah Atasan

Berita Terbaru