Kenaikan Harga Pangan Nasional ini mencakup pula komoditas pemanis seperti gula pasir lokal seharga Rp18.650 per kilogram. Sedangkan untuk varian gula pasir kualitas premium, harganya kini sudah melampaui angka Rp20.000 per kilogram.
Kondisi ini menuntut langkah mitigasi dari pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan di pasar-pasar tradisional.
Fluktuasi harga cabai merah keriting yang mencapai Rp52.200 per kilogram menambah beban belanja rumah tangga masyarakat saat ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran data PIHPS sangat membantu pelaku usaha dalam memetakan risiko distribusi barang ke wilayah-wilayah tertentu. Fokus utama otoritas moneter tetap tertuju pada pengendalian harga komoditas strategis yang berdampak langsung bagi daya beli warga.
Hingga saat ini, pemantauan intensif terus berjalan di seluruh provinsi untuk mendeteksi anomali harga yang tidak wajar. Transparansi data menjadi kunci utama agar masyarakat mendapatkan informasi yang jujur mengenai kondisi pasar yang sebenarnya.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: ANTARA
Halaman : 1 2
































Tinggalkan Balasan