“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi, Selasa (27/1).
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pedagang es bernama Sudrajat yang terdampak langsung dalam peristiwa tersebut. Ikhwan menegaskan tidak ada niat untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang.
Tindakan awal tersebut, menurutnya, merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir terhadap dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa es gabus yang sempat viral di media sosial aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti PU Foam.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan hasilnya, produk tersebut layak dikonsumsi, atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Minggu (24/1).
Kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses milik pedagang.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: ANTARA
Halaman : 1 2
































Tinggalkan Balasan