KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pejabat PBNU dalam Kasus Kuota Haji

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ).

i

Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ).

JAKARTA, DiengPost.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah mengantongi bukti terkait dugaan aliran dana kepada Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga:  Diduga Salah Jalur Gegara Ikuti Map Digital, Truk Pengangkut Kayu Lapis Masuk Jurang di Selomerto

Aizzudin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada 13 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut mendalami dugaan adanya aliran dana yang diterima Aizzudin dalam perkara yang tengah disidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” jelas Budi.

KPK juga menyatakan akan terus mengonfirmasi dugaan aliran dana tersebut melalui keterangan saksi-saksi lain, serta dokumen dan barang bukti elektronik yang telah dikantongi.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Cepat, Tito : Anggaran dan Layanan Dasar Sudah Dipercepat

Sebelumnya, Aizzudin membantah menerima uang terkait kasus kuota haji. “Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, KPK mengumumkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Penulis : Adi

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: ANTARA

Follow WhatsApp Channel diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Menteri Purbaya Siapkan Tambahan Subsidi Energi Nasional Rp100 Triliun
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tidak Naik Baik Subsidi Maupun Non-Subsidi
Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kriminal Serius
Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah, Pemerintah Tetapkan Lebaran Jatuh pada Sabtu 21 Maret
Prediksi PWNU Aceh: Penetapan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Hari Sabtu

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 07:24 WIB

Rupiah Tembus Rp17.000, Airlangga Sebut Mata Uang Lain Juga Melemah

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 7 April 2026 - 07:20 WIB

Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Minggu, 5 April 2026 - 23:41 WIB

Menteri Purbaya Siapkan Tambahan Subsidi Energi Nasional Rp100 Triliun

Senin, 30 Maret 2026 - 23:18 WIB

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kriminal Serius

Berita Terbaru