Gerakan ini resmi diberlakukan mulai 1 Desember 2025 hingga situasi darurat di wilayah terdampak dinyatakan pulih. Dwi menegaskan, seluruh laporan pengumpulan dana akan dipantau secara transparan melalui pengurus wilayah dan pusat.
“IWO akan terus memastikan proses penggalangan dan penyaluran bantuan berjalan akuntabel. Ini bagian dari tanggung jawab moral kita untuk saling menguatkan di tengah bencana,” kata Dwi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Afandi
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2
















Tinggalkan Balasan