Selain itu, dilarang beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah karena risiko lontaran pijar sangat tinggi. Ia juga mengingatkan masyarakat dan petugas untuk terus mewaspadai awan panas, guguran lava, dan potensi lahar yang dapat terjadi di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Semeru, termasuk Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta aliran anak sungai kecil di sekitarnya.
Status semula naik dari level II (Waspada) ke level III (Siaga) pukul 16.00 WIB, kemudian justru meningkat cepat ke level IV (Awas) dalam selang satu jam. Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari, mulai 19 hingga 26 November 2025, agar penanganan emergensi bisa berjalan cepat dan terkoordinasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Gujiih
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2
































Tinggalkan Balasan